Langsung ke konten utama

PERMENDIKNAS NOMOR 2 TAHUN 2008


PERMENDIKNAS NOMOR 2 TAHUN 2008
Buku Gratis, Kiamat bagi Penerbit?

Oleh Kholilul Rohman Ahmad

Buntut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permen) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku, sebelas lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengajukan judicial review (peninjauan kembali) ke Mahkamah Agung. Gerakan LSM yang tergabung dalam Kelompok Independen untuk Advokasi Buku (Kitab) ini menilai pemerintah melegalkan pelepasan tanggungjawab penyediaan buku gratis bagi siswa. Pro-kontra masih berjalan. Artikel ini mencoba menganalisis penerbit (spesialis buku pelajaran) agar tetap survive.

Dalam tuntutan Kitab menyatakan, memang pemerintah melakukan hal baik dengan membeli hak cipta buku lalu meng-upload di internet sehingga bisa diakses siapapun secara gratis sebagai sumber belajar. Kebijakan ini menjamin tersedianya buku teks pelajaran secara murah. Akan tetapi, dalam pendidikan dasar, pendidikan itu gratis, termasuk penyediaan buku teks pelajaran. Oleh sebab itu Kitab memandang keluarnya Permen No 2 Tahun 2008 sebagai bukti pemerintah melepas tanggungjawabnya secara perlahan dalam pelaksanaan pendidikan dasar gratis yang berkualitas.

Peraturan ini, katanya, juga dinilai melegalkan intervensi penguasa, seperti Kejaksaan Agung yang bisa melarang peredaran buku. Padahal, penerbit menerbitkan dan memasarkan buku-buku teks pelajaran yang sudah lulus penilaian Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain itu, peraturan ini juga membolehkan guru, sekolah, dan dinas-dinas pendidikan menjual buku-buku yang hak ciptanya sudah dibeli pemerintah.

Kalangan yang tidak setuju Permen No 2 menilai kebijakan pemerintah gencar membeli hak cipta buku teks pelajaran itu dalam rangka penyediakan buku murah justru tidak tepat. Pasalnya, menurut Ede Irawan (Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch/ICW) buku teks pelajaran penyediaannya menjadi tanggungjawab pemerintah. Terutama buku teks wajib, seharusnya pemerintah menyediakan secara gratis.

Namun dalam konteks Permen ini masyarakat harus mencari sendiri. Yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menambah jumlah bantuan operasional sekolah (BOS) buku sehingga buku teks wajib bisa tersedia secara gratis di sekolah. Cara ini juga menghargai otonomi sekolah karena sekolah tidak dipaksa untuk memakai buku-buku tertentu. Kata Irawan, pemerintah terlalu menyederhanakan persoalan pengadaan buku teks pelajaran ini yang sifatnya hanya jangka pendek sehingga tidak kondusif untuk pendidikan.

Penyediaan Buku Murah

Pandangan versi pemerintah lain. Permen No 2 dimaksudkan membantu penyediaan buku murah sebagai wujud kepedulian pemerintah dengan pembelian hak cipta dari penulis. Alasannya, untuk menjaga ketersediaan buku pelajaran yang bermutu, mencukupi, dan murah. Kebiasaan penerbit memberi diskon melebihi 20 persen, yang kemudian dibebankan ke harga jual, dicegah dengan kemudahan orang bisa mengunduh (download) materi dari Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) dalam format e-book, disket, atau cakram. Kira-kira, dengan modal sebuah flash disk seharga Rp 100.000, seorang siswa bisa memperoleh buku-buku pelajaran yang dibutuhkan secara gratis, di mana bila dalam bentuk cetakan mencapai Rp 1.000.000.

Ketika tahun 1970-an ada proyek buku Inpres, ratusan penerbit baru muncul, menangguk sebaran kucuran duit pemerintah. Ketika Inpres dihentikan, penerbit berguguran. Keanggotaan Ikapi –sebuah lembaga kebersamaan sesama penerbit—mulur mungkret, apalagi kadang-kadang masih terdaftar, tetapi tidak ada kegiatan. Ketika proyek buku pelajaran masih memberi celah untuk bermain, penerbit baru bejibun, tetapi dengan kebijakan pembelian hak cipta, tentu bagi sejumlah penerbit merupakan lonceng kematian. Ditambah sejak 1 April 2008 sudah ada penerbit yang berniat menaikkan harga mulai Juli-Agustus 2008. Impian merogoh kantong siswa baru pupus sudah.

Buku Proyek untuk Korupsi

Coba sesekali Anda tengok mesin pencari di internet dan tulislah kata kunci ‘korupsi buku’, maka dalam waktu 4,8 detik akan muncul 7.879 artikel terkait. Sebagian besar berisi berita di daerah-daerah yang menghadapi kasus korupsi buku. Dalam berita-berita itu dapat disimpulkan bahwa buku sebagai tulang punggung ilmu pengetahuan bagi generasi bangsa dalam lima tahun terakhir dicemari oleh ulah segelintir orang dalam pemerintahan dan pengusaha busuk yang kongkalingkong memanfaatkan buku sebagai proyek mengeruk dana rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Proyek buku menjadi media yang paling empuk bagi pejabat yang “tidak kerasan” dengan jabatannya untuk kemudian arus berurusan dengan pihak berwajib. Biasanya, kasus-kasus buku yang ditangani kepolisian maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melibatkan kepala daerah, kepala dinas pendidikan, panitia lelang, dan sejumlah anggota DPRD yang meloloskan anggaran untuk pengadaan buku. Di Jawa Tengah, setidaknya ada 12 daerah tersangkut kasus buku dan beberapa oknum pejabat sudah divonis. Sebagian besar yang lain masih berjalan kasusnya.

Mungkin hal ini jadi salah satu alasan pemerintah membeli hak cipta buku lalu di-share secara gratis kepada siswa di dunia maya. Dipilihnya internet sebagai jalur distribusi buku untuk siswa karena dinilai paling efektif dan jujur dalam melayani kepentingan siswa yang membutuhkan buku pelajaran tanpa tendensi.

Alternatif bagi Penerbit

Menurut hemat saya, hak cipta buku beli pemerintah lalu didistribusikan melalui internet bukan akhir segalanya bagi penerbit. Penerbit masih bisa memutar mesin percetakan. Akan tetapi omsetnya memang tidak akan sebesar seperti ketika bermain di wilayah buku pelajaran karena dilindungi kebijakan pemerintah. Masih ada kesempatan penerbit bermain di wilayah yang lebih luas pasarnya dan bermakna lebih besar untuk pencerdasan bangsa.

Salah satunya menyediakan buku-buku pendukung siswa yang bersifat sumplemen. Bahkan untuk ini penerbit bias lebih leluasa bermain dengan banyak tema/materi dan tidak terkungkung pada kurikulum. Tentu materinya yang sederhana dan mudah dicerna siswa.

Kebijakan demi kebijakan merupakan proses budaya bagi bangsa yang berkeinginan untuk berubah. Mungkin dunia usaha penerbit buku pelajaran yang ada selama ini merupakan kebudayaan tidak baik untuk dilanjutkan sehingga harus diubah dengan kebudayaan baru. Penerbit sebagai salah satu pelaku kebudayaan bangsa sepantasnya memahami dinamika yang sedang berkembang.

Apabila pola lama dengan cara buku dicetak terus dipertahankan tetapi kenyataannya memberatkan pemakai buku, maka sudah sewajarnya bila didekonstruksi dengan pola baru agar lebih memberi harapan bagi percepatan distribusi ilmu pengetahuan demi lahirnya generasi lebih baik dari yang telah ada.

Alhasil bila Permen No 2 dipandang sebagai lonceng kematian penerbit tidak sepenuhnya benar. Sebab sesungguhnya hal itu justru lebih “menguntungkan” bagi penerbit agar berinstropeksi sekaligus mengumpulkan modal dan pikiran agar kelak mampu menerbitkan buku-buku yang lebih berkualitas untuk menghentak peradaban. Wallahu a’lam bish-shawab.

Kholilul Rohman Ahmad, Pustakawan peminat masalah sosial kebudayaan tinggal di Payaman, Magelang, Jawa Tengah. Artikel ini telah dimuat di SUARA MERDEKA edisi Minggu 14 Juni 2008


Postingan populer dari blog ini

Sejarah Filsafat Barat dan Kaitannya dengan Kondisi Sosio-Politik, Zaman Kuno hingga Sekarang

Seputar Pertanyaan Filosofis dalam Filsafat Barat Judul buku : Sejarah Filsafat Barat dan Kaitannya dengan Kondisi Sosio-Politik, Zaman Kuno hingga Sekarang Penulis : Bertrand Russell Penerjemah : Sigit Jatmiko, Agung Prihantoro, Imam Muttaqien, Imam Baihaqi, Muhammad Shodiq Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta, Cet , November 2002 Tebal : xxvi+1110 halaman Konsepsi-konsepsi tentang kehidupan dunia yang kita sebut 'filosofis' dihasilkan oleh dua faktor: pertama, konsep-konsep religius dan etis warisan; kedua, semacam penelitian yang bisa disebut 'ilmiah' dalam pengertian luas. Kedua faktor ini mempengaruhi sistem yang dibuat oleh para filsuf secara perseorangan dalam proporsi yang berbeda-beda, tapi kedua faktor inilah yang, sampai batas-batas tertentu, memunculkan filsafat. Menurut Bertrand Russell, filsafat adalah sesuatu yang berada di tengah antara teologi dan sains. Sebagaimana teologi, filsafat berisikan pemikiran mengenai masalah-masalah yang pengetahua

Jauharul Muharram di Jawa, Melokalkan Tradisi Islam

TEGALREJO, MAGELANG-Rabu sore ( 9/1/2008 ) usai waktu ashar ketika pukul 16.00 waktu Indonesia bagian barat. Masyarakat di wilayah Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, berduyun-duyun menuju sebuah gedung berhalaman luas di Tepo, Dlimas. Kawasan Tepo tempat mereka berkumpul kurang lebih seluas 1 hektar. Mereka laki-laki dan perempuan, dari anak-anak sampai orangtua. Pakaian yang dikenakan serba putih. Baju, sarung, mukena, jilbab, surban, dan peci. Sekitar 25.000 jamaah. Ada yang datang dari daerah Temanggung, Purworejo, Semarang, dan sekitarnya. Mereka duduk di tikar yang disediakan panitia atau membawa tikar sendiri. Namun banyak jamaah yang datang belakangan tidak kebagian tikar sehingga antar jamaah berjejalan di tikar yang tidak mampu menampung seluruh jamaah secara memadahi. Mereka berkumpul dan berdoa menengadahkan kedua tangan. Doa bersama dipimpin oleh KH Muhammad Sholihun (Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hasan, Geger, Girirejo, Tegalrejo Magelang). Doa yang dipanjatkan adalah un

Antropologi Ziarah Kubur

Judul buku : Ziarah dan Wali dalam Dunia Islam Editor : Henri Chambert-Loir & Claude Guillot Penerjamah : Jean Couteau, Ari Anggari Harapan, Machasin, Andree Feillard Penerbit : Serambi Ilmu Semesta, Ecole Francaise d’Extreme-Orient, Forum Jakarta-Paris Cetakan : Pertama, April 2007 Tebal : 588 halaman Antropologi Ziarah Kubur Oleh: Kholilul Rohman Ahmad Buku ini pertama kali terbit dalam bahasa Indonesia yang secara antropologis mengkaji perkembangan tradisi ziarah kubur dan wali dalam komunitas Islam pada masa modern. Di luar polemik ziarah kubur –misalnya, ziarah dicap perilaku takhayul, bid’ah, dan syirik tapi bernilai penghormatan terhadap wali (manusia yang diunggulkan Tuhan)—buku ini memperlihatkan bahwa tradisi ziarah merupakan aspek multidimensi atas perilaku keagamaan manusia yang sangat penting di pelosok dunia. A sal-usul tradisi ziarah di dunia Islam secara detail belum terungkap, namun tidak dapat disangkal, menurut buku ini (hlm. 11), ziarah kubur meminjam tradisi